Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- SPM (42), seorang pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi Minggu (14/5/2020).
Ia diduga mencabuli sejumlah anak yang aktif berpartisipasi di bawah dirinya sebagai pembina salah satu kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.
Sejauh penelusuran internal gereja, kasus pencabulan oleh SPM sudah paling lama terjadi pada 2006.
Namun, kasus ini baru tercium 14 tahun kemudian, yakni pada Maret 2020 lalu.
Pendamping hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan awal mula kasus ini terkuak.
“Sekitar bulan Maret, pengurus-pengurus pada curiga, alumni-alumni misdinar (subseksi kegiatan yang dibina SPM) juga curiga karena perilakunya pelaku,” kata Tigor kepada Wartaotonomibaru.com
Senin (15/6/2020).
“Dia suka pangku-pangku, suka peluk-peluk. Ini cerita dari teman-teman. Akhirnya mereka mencoba mendalami apa yang mereka lihat, melalui orangtua para misdinar dan teman-teman alumni misdinar,” jelas dia.
Pihak gereja akhirnya membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari pengurus-pengurus lain.
Mereka mendatangi Pastor Paroki Gereja, Yosep Sirilus Natet untuk meminta pandangan, karena bagaimana pun kasus pencabulan ini menjerat seorang pengurus senior gereja.
Natet menyampaikan bahwa gereja harus berbesar hati mengakui ada borok dalam internal mereka yang harus diselesaikan secara hukum.
Soesilo/Erni
Wartaotonomibaru.com