LASKAR Desak Kapolda Aceh tuntaskan Ilegal Minning




1 0
Read Time:3 Minute, 2 Second

ACEH, Wartaotonomibaru.Com – Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) meminta kepada Pihak Polda Aceh untuk segera menuntaskan pemeriksaan terhadap dugaan kejahatan ilegal minning dan mafia minyak yang telah dilakukan penangkapan pada tanggal 21/05/2020 di Kabupaten Bireuen oleh team Polda Aceh beberapa waktu lalu terhadap oknum-oknum tersebut diantaranya termasuk beko,dum truck dan SPBU yang diduga milik Muklis Takabeya seorang pengusaha sukses Kabupaten Bireuen dan sebagai adik dari Bupati Bireuen Alm.Saifannur. Senin (22/06/2020)

Masih Menurut Teuku Indra sebagai Ketua Umum LASKAR mengatakan jika wajar sajalah kami menduga apabila beko,dum truk dan SPBU di daerah Kabupaten Bireuen tersebut milik Muklis Takabeya dikarenakan alat-alat berat tersebut di amankan atau dititip sementara oleh Pihak Polda Aceh di gudang miliknya yang berada di cot glungku Kabupaten Bireuen dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat setempat SPBU yang di Police Line team Polda Aceh adalah miliknya juga ucapnya.

Masyarakat Aceh memang sudah tidak asing lagi mendengar nama Muklis Takabeya dikarenakan Pengusaha muda yang sukses asal Bireuen itu pernah juga ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekeningnya yang dipakai oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akibat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, akan tetapi Muklis Takabeya dapat lepas dari jeratan hukum pada saat itu dikarenakan dianggap tidak memenuhi unsur-unsur hukum yang dapat menjeratnya dalam permasalahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada saat itu ungkap Ketum LASKAR.

LASKAR mendesak Polda Aceh agar dapat benar-benar membuktikan hasil kerja team Polda Aceh dalam melaksanakan tugas mulianya secara profesional dalam penegakkan Hukum di Bumi Aceh ini tanpa memandang “bulu”, ini merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk dapat diungkapkan sampai tuntas ke meja hijau Pengadilan agar masyarakat dapat menilainya apakah penagkapan oleh team Polda Aceh itu sudah benar dan sesuai prosedur ataukah sebaliknya yaitu Muklis Takabeya sekali ini lagi-lagi tidak bersalah di Mata Hukum…??? ucap Teuku Indra Ketum LASKAR.

LASKAR juga mendapatkan informasi jika Pihak Polda Aceh telah melakukan pemanggilan ke dua kalinya terhadap Muklis Takabeya terkait permasalahan tersebut akan tetapi sampai saat ini belum dipenuhi olehnya, dan LASKAR meminta pihak Polda Aceh agar segera lakukan upaya “jemput paksa” demi kepentingan proses pemeriksaan terhadap dugaan kejahatan ilegal minning dan praktek mafia minyak yang telah tertangkap tangan oleh team Polda Aceh beberapa waktu lalu ucap Ketum LASKAR.

Jika Police Line pada 1 unit beko dan 4 unit Dum truck milik Muklis yang diamankan pada gudangnya di daerah Cot Glungku Bireuen itu sempat di buka Police Linenya sebelum ada putusan hukum bersalah atau tidaknya dalam dugaan kasus ilegal minning tersebut.

Permasalahan ilegal minning,ilegal logging dan mafia minyak juga merupakan salah satu prioritas Pak Presiden Joko Widodo dan Pak Kapolri Idham Aziz, oleh karena itu kita semua sebagai anak bangsa wajib mengikutinya tanpa alasan apapun demi kepatuhan dan kebaikkan kita semua dalam menjalankan program dari Pemerintah kita tutup Teuku Indra selaku Ketum LASKAR.

LASKAR akan segera membawa masalah ini ke Mabes POLRI nantinya jika tidak dapat diselesaikan secara aturan hukum yang berlaku oleh Pihak Polda Aceh sampai ke meja hukum tutupnya Ketum LASKAR.

Team Mitrapol juga telah mendatangi Pihak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh untuk mengecek permasalahan tersebut apa sudah di kirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikkan (SPDP) dari Pihak Polda Aceh ke Kejati Aceh, dan ternyata sudah satu bulan dilakukan penangkapan oleh team Polda Aceh terhadap dugaan ilegal minning dan minyak milik Muklis Takabeya belum juga masuk ke KEJATI Aceh sejak berita ini dinaikkan.

Pihak Mitrapol akan segera mengirimkan surat resminya kepada Kapolda Aceh yang akan menembuskannya juga kepada Bapak Kapolri,Kompolnas,Kadiv Propam Mabes dan Ombusdman untuk mendapatkan jawaban pasti terhadap penyelesaian Penangkapan Ilegal Minning dan minyak milik Muklis tersebut.

(Inwi/Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*