Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Kapolsek Koja Kompol Cahyo memperlihatkan oknum PSSU NJ dan yang kedapatan mengedarkan sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu, di Polsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (25/7/2020).
Kepolisian Sektor (Polsek) Koja mengamankan seorang oknum anggota petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilincing yang ketahuan mengedarkan, sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu pada Jumat (17/7/2020).
“Kita mengamankan seorang anggota PPSU inisial NJ (Naro Jaya, 21 Tahun) saat melintas di Jalan Mahoni Selatan Koja sedang mengemudikan sepeda motor B-6176-UOW,” ujar Kapolsek Koja, Kompol Cahyo, Sabtu (25/7/2020).
Kompol Cahyo menyebutkan saat digeledah pelaku bersikap mencurigakan dan dari bagian dalam dasboard sepeda motornya ditemukan paket sabu seberat 0,78 gram. Polisi juga mengamankan TS (Teguh Supriyanto, 21 tahun) pengangguran yang menggunakan sabu bersama NJ.
“Pelaku NJ sudah 1 tahun bekerja sebagai PPSU Kelurahan Cilincing. Dan selama 6 bulan terakhir sudah mengedarkan narkotika jenis sabu. Jaringannya masih kita kembangkan,” lanjut Cahyo.
Tersangka NJ ketika diinterogasi mengaku menggunakan uang penjualan hasil sabu untuk jajan karena gaji yang didapatkan bekerja sebagai PPSU dirasa kurang memadai. “Hanya untuk tambahan uang jajan pak,” kata NJ.
NJ dan TS di jerat dengan pasal 114 ayat 1 Junto, pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu Polsek Koja juga mengamankan pelaku pencurian handphone, HL (Hanny Lokollo), Senin (13/7/2020) yang baru saja keluar dari penjara pada 16 April 2020 lalu. HL harusnya dipenjara hingga 2022, karena asimilasi pandemi virus corona (Covid-19) dia dibebaskan.
“Setelah keluar tahanan pelaku bukannya memperbaiki diri namun malah melakukan pencurian kembali. Modusnya pura-pura ngamen setiap ada barang-barang milik korban yang lengah langsung diambil. Dia beraksi di tempat umum dan keramaian. Kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Cahyo.
Luciana/Wardoyo
Wartaotonomibaru.com