Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Isu reshuffle kabinet dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencuat baru-baru ini. Pernyataan tersebut terlontar dari Presiden Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Saat itu, Presiden mengungkapkan kemarahannya kepada para menteri lantaran belum menunjukkan kinerja yang optimal di tengah pandemi COVID-19 yang melanda di Indonesia.
Di sela-sela pernyataannya tersebut, terlontarlah kata reshuffle. Reshuffle sendiri bukanlah hal yang luar biasa dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Tercatat, pada periode pertama pemerintahannya, Jokowi telah melakukan empat kali reshuffle. Reshuffle pertama dilakukan pada 12 Agustus 2015, disusul 27 Juli 2016, 17 Januari 2018, dan 15 Agustus 2018.
Dalam setiap aksi reshuffle, selalu terselip pro dan kontra. Tak terkecuali di periode pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini. Berbagai reaksi dari berbagai kalangan pun muncul pasca-presiden menyampaikan hal tersebut.
Hasil survei online Wartaotonomibaru.com pada 30 Juni–06 Juli 2020 memperlihatkan 96% responden mendukung reshuffle kabinet. Sebagian besar responden menyatakan dukungan reshuffle karena melihat adanya beberapa pos kementerian yang belum menunjukkan kinerja maksimal sehingga upaya ini diyakini mampu menggenjot ketertinggalan kementerian tersebut.
Luciana/Stenly
Wartaotonomibaru.com