Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Maskapai nasional Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi pihaknya dengan Kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, maka perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut.
“Penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Irfan melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Adapun pada Sabtu (17/7), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check test rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA,” imbuh Irfan.
Irfan menjelaskan, secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.
JEFRY/YANTI
Wartaotonomibaru.com