![IMG-20200725-WA0022](https://i0.wp.com/www.wartaotonomibaru.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200725-WA0022.jpg?resize=678%2C381&ssl=1)
Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelum memutuskan sikap soal usulan pemakzulan Bupati Jember Faida oleh DPRD. Pihaknya, kata dia, menghormati proses hukum yang berlaku.
“MA nanti akan menguji, setelah menguji semua apa ada buktinya segala macam. Di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulkan katakanlah begitu Bupati Jember, nanti apapun hasil keputusan MA baru nanti akan diserahkan kepada Mendagri,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2020.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida. Hal ini diputuslan dalam sidang paripurna DPRD yang menyetujui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap politikus Partai NasDem itu, pada Rabu, 22 Juli 2020.
“Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dikutip dari Wartaotonomibaru.com
Wardoyo/Jefry
Wartaotonomibaru.com