Wartaotonomibaru.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menceritakan momen janggal saat ia mengundang lima lembaga ke kantornya, untuk membahas penangkapan buronan kelas kakap Joko Tjandra, pada 8 Juli 2020 lalu. Saat itu, ia mengundang Polri, Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden, untuk membahas penyebab Joko Tjandra masih bisa lolos dan keluar masuk di Indonesia.
“Saya undang semua. Yang merasa kaget itu yang saya undang semua. Ada yang merasa kaget beneran ada yang pura-pura kaget, saya undang semua,” kata Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Wartaotonomibaru.com Ini Budi, Sabtu, 18 Juli 2020.
Mahfud mengatakan kejanggalan muncul saat pertanyaan kenapa dia bisa lolos dan tak ada di daftar red notice. Saat ditanya ke Kejaksaan Agung, mereka berdalih tak pernah mengeluarkan Joko dari daftar buron. Kejaksaan pun menyerahkan jawaban pada pihak Polri. Polri menjawab Joko dikeluarkan karena tak ada lagi perpanjangan masa buron terhadap dia sejak 2014.
David/Luciana
Wartaotonomibaru.com