Wartaotonomibaru.com
JAKARTA– Keputusan Amerika untuk memberikan sanksi terhadap Kepala Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, dan sejumlah pejabatnya mengejutkan berbagai pihak. Menurut berbagai pakar, apa yang dilakukan Amerika adalah langkah signifikan yang bisa memukul perekonomian Hong Kong.
“Keputusan Amerika akan menimbulkan efek berantai di Hong Kong, termasuk statusnya sebagai pusat bisnis Asia. Ketika UU Keamanan Nasional disahkan, Hong Kong sendiri sudah dalam posisi berbahaya dan sanksi ini memperburuknya,” ujar pakar studi Cina di Center for Strategic and International Studies, Jude Blanchette, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amerika memberi sanksi individu kepada Carrie Lam dan pejabatnya karena mengesahkan dan mengimplementasikan UU Keamanan Nasional. Dengan sanksi tersebut maka Carrie Lam dan pejabatnya tidak akan memiliki akses ke bisnis, aset, maupun properti di Amerika. Di sisi lain, perusahaan Amerika juga tidak bisa berbisnis dengan mereka.
Hal tersebut sejalan dengan rencana Presiden Amerika Donald Trump ketika UU Keamanan Nasional Hong Kong baru saja disahkan. Kala itu, ia mengatakan bahwa hak istimewa Hong Kong sebagai pusat bisnis Asia akan ia cabut sebagai hukuman.
Komentar senada diberikan oleh Deputi Director dari Global Business and Economics Program, Julia Friedlander. Menurutnya, sanksi dari Amerika menaikkan konflik Amerika – Cina ke tingkat baru. Namun, ia belum tahu di mana ujung dari konflik tersebut karena Cina pasti membalas perlakuan Amerika ke Hong Kong.
“Sepertinya ini eskalasi yang tak akan ada ujungnya,” ujar Friedlander soal Amerika yang rutin memberikan ‘hukuman’ kepada Cina dan afiliasinya.
Menteri Luar Negeri Amerika, Mike Pompeo, berharap sanksi baru dari Amerika membuat Cina dan Hong Kong belajar untuk tidak main-main dengan negeri Paman Sam. “Sanksi ini adalah pesan jelas kepada Hong Kong bahwa tindakan mereka bertentangan dengan komitmen prinsip satu negara dua sistem,” ujar Pompeo.
Menanggapi langkah Amerika, Pemerintah Hong Kong menyebut sanksi tersebut sebagai langkah yang barbar dan tidak masuk akal.
David
Wartaotonomibaru.com