JAKARTA,Wartaotonomibaru.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika berupa 238 kilogram sabu-sabu dan 404 kilogram ganja di Lapangan Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020).
“Ini upaya kami dalam rangka pemberantasan. Namun, bukan cuma pemberantasan, bagaimana bisa mencegah, demand-nya juga dikurangi,” kata Kepala BNN Heru Winarko.
Ini merupakan kali keenam BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika pada 2020. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari tujuh kasus narkotika yang telah diungkap oleh BNN dengan total barang bukti berjumlah 238.396,91 gram sabu-sabu dan 404.281 gram ganja.
Sebelumnya, BNN telah menyisihkan sebanyak 247,99 gram sabu-sabu dan 70 gram ganja guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 238,222.92 gram sabu-sabu dan 404.211 gram ganja.
Heru Winarko menyebutkan ketujuh kasus tersebut, yakni pengungkapan kasus 4,1 kg sabu-sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (7/7/2020), pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (20/7/2020).
Berikutnya, pengungkapan 16,7 kg sabu-sabu di Aceh Utara pada Rabu (22/7/2020), pengungkapan 212 kg sabu-sabu di Tangerang, Banten pada Selasa (28/7/2020), pengungkapan 1 kg sabu-sabu di Kebon Pala, Jakarta pada Rabu (5/8/2020).
Selanjutnya, pengungkapan kasus 1 kg sabu-sabu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada Jumat (7/8/2020) dan pengungkapan 404 kg ganja dalam truk pisang di Bekasi pada Senin (10/8/2020).
Dari pengungkapan ketujuh kasus tersebut, BNN mengamankan sebanyak 21 tersangka.
(Wardoyo)