4
0
Read Time:28 Second
JAKARTA,Wartaotonomibaru.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah untuk jajarannya melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 bertanggal 7 September 2020. STR itu untuk memperkuat upaya pencegahan atas potensi munculnya klaster baru COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Selanjutnya, STR itu ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020. Komjen Agus mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan menuju masa kampanye, di mana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung.
(Wardoyo)