Bareskrim Gandeng PPATK Telusuri Dana Penipuan Ventilator




3 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Wartaotonomibaru.com
JAKARTA- 
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi memperlihatkan barang bukti uang yang disita dalam kasus penipuan transaksi pembelian ventilator, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020)

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening fiktif yang dibuat sindikat penipu internasional yang menipu perusahaan Italia Althea Italy S.p.A yang bermaksud membeli ventilator dan monitor Covid-19 dari perusahaan China Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.

“Kami kerja sama dengan PPATK (untuk menelusuri) bank dan nomor rekening penerima,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9/2SantikacomKemudian para tersangka mengirim email kepada Althea Italy S.p.A dengan memperkenalkan diri sebagai General Manager Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd di Eropa dan memberikan informasi bahwa telah terjadi perubahan rekening penerima pembayaran atas pembelian peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19 yang telah dipesan menjadi rekening perusahaan fiktif buatan tersangka atas nama CV. Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. Ltd di Bank Syariah Mandiri.

Setelah pemberitahuan tersebut, pihak Althea Italy S.p.A melakukan tiga kali transfer dana ke rekening fiktif tersangka dengan total 3.672.146,91 euro atau setara dengan Rp58,8 miliar.

Wardoyo
Wartaotonomibaru.com

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*