Implementasi Inpres No 06/2020, Kecamatan Pesanggrahan Gelar Operasi Wajib Masker Serempak di 5 Kelurahan




0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

JAKARTA,Wartaotonomibaru.com – Menyikapi ancaman wabah virus corona(covid 19) akhir akhir ini yang kembali menunjukan peningkatan serta implentasi Inpres No 06 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. membuat pemerintah daerah memperketat pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam hal menaati protokol kesehatan, bahkan sudah ada beberapa kepala daerah yang mulai memberlakukan jam malam diwilayahnya, sebagai upaya menekan peningkatan penyebaran daripada itu virus corona.

Pantauan media ini dalam giat Implementasi No 06/2020 diwilayah Kecamatan Pesanggrahan Jum at 4/9/2020 yang digelar serempak di lima wilayah Kelurahan yang ada di kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, didapati masih banyak warga masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tentang kewajiban mengenakan masker.
baik di jalan raya maupun di pemukiman.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita, yang memimpin jalannya operasi pendisiplinan warga masyarakat di wilayah kelurahan Petukangan Utara, tepatnya di Jalan Raya H Mukhtar Rw 011 kepada wartawan mengatakan, operasi serempak yang dilaksanakan di 5 wilayah kelurahan dimulai sejak pukul 8.30 samai pukul 11.00 WIB.

Rina (Kasatgas POL PP Kel. Petukangan Utara) Tengah menindak pelanggar

Bagi pelanggar Inpres No 06/2020 ini diterapkan denda administrasi dan hukuman sosial, dimana denda administrasinya sebesar Rp 250,000, –, dan jika tak memiliki uang, maka dendanya adalah hukuman sosial berupa menyapuh jalan atau membersihkan saluran ( Got), hingga operasi selesai, jelasnya.

Dalam operasi yang dihadiri Lurah Petukangan Utara, Fahrul Hartanto beserta staf itu masih banyak didapati warga masyarakat yang mengabaikan disiplin protokol kesehatan dan mendapat hukuman terkait pelanggarannya.(Del/Imam)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*