BEKASI, Wartaotonomibaru.com – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi memantau keadaan tempat ibadah pada malam Natal. Kamis, (24/12/20).
Pemantauan tempat ibadah di Kota Bekasi di situasi Pandemi Covid-19 untuk memastikan bahwa sudah menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Bekasi maupun Maklumat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sampaikan pada pemantauan atau patroli sudah memenuhi protokol kesehatan dan menaati apa yang tertera pada maklumat dari Kapolri.
“Terima kasih kepada semua pengurus rumah ibadah yang sudah mengikuti apa yang telah diberikan arahan dari Pemerintah maupun dari kepolisian.” Ucap Tri saat berbicara dengan pengurus Rumah Ibadah.
Rumah ibadah yang berlangsung dari sore hingga malam dalam rangka perayaan natal tahun 2020 diisi dengan kapasitas hanya 20% jemaat. Terlihat dari masing-masing rumah ibadah membuat peraturan tersendiri bagi para jemaat yang mau hadir. Adanya pendaftaran online dan ada yang pakai tiket masuk untuk dapat bisa beribadah dan juga tak lupa para jemaat diwajibkan mencuci tangan ataupun memakai handsanitaizer serta memakai masker setiap saat.
Ibadah yang berlangsung dari sore hingga malam ini diberlakukan secara offline atau Online dengan Webinar maupun Live Streaming Youtube sehingga para jemaat yang memang tidak bisa hadir bisa melalui Online maupun Streaming.
“Jadi kita memang pada wabah covid-19 ini harus bisa mengandalkan apapun, terutama dengan teknologi yang ada di fasilitas Smartphone, sehingga para jemaat juga masih bisa beribadah dirumah bersama keluarga tanpa harus ke rumah ibadah.” Pungkas Tri.
(M.Nur)