1
0
Read Time:29 Second
Banjar, wartaotonomibaru.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas PUPRPKP Kota Banjar pada pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Juru bicara KPK Ali Fikri kepada Warta Otonomi menyampaikan, pada hari ini Selasa (15/12/2020) Tim penyidik KPK memanggil saksi untuk diperiksa pada kasus dugaan TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
Saksi yang diperiksa hari ini yaitu Indra Mardhani Karyawan PT Protelindo, pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, ujar Ali Fikri.
(Yudhi’s)