Parigi, wartaotonomibaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat dengar pendapat umum dengan DPC Apdesi Kabupaten Pangandaran, perihal pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani, Jum’at (17/11/2020).
Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pangandaran, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran H. Endang Ahmad Hidayat.
Rapat dengar pendapat umum dengan DPC Apdesi Kabupaten Pangandaran membahas tentang:1. Arah kebijakan pupuk bersubsidi kedepan, meliputi:a. Penyempurnaan data petani e-RDKK penerima subsidi dengan basis data NIK, nama sesuai KTP, dan alamat (by name by address).b. Pupuk bersubsidi diperuntukan sub sektor tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan perikanan (petani yang telah bergabung dalam kelompok tani dan menggarap lahan paling luas 2Ha, dan petani petambak paling luas 1Ha).c. Penebusan pupuk bersubsidi tahun 2021 harus dilakukan dengan menggunakan kartu tani.d. Distribusi pupuk melalui pola tertutup mulai dari produsen, lini I, lini II, lini III, sesuai Permendag No.15 Tahun 2013, selanjutnya sampai ke lini IV dan petani.e. Penggunaan dosis rekomendasi sebagai batas maksimal dalam sistem e-RDKK.
2. Mekanisme pendataan e-RDKK, penerbitan dan penggunaan kartu tani.
a. Usulan pupuk dari kelompok tani.b. Verifikasi usulan secara berjenjang dengan sistem e-RDKK.c. Penebusan pupuk dengan EDC dan kartu tani.
3. Manfaat e-RDKK.
a. Data petani berdasarkan NIK.b. Lebih transparan dalam pendistribusian dan pengalokasian pupuk bersubsidi.c. Mempermudah dalam pemantauan tiap level pengajuan kebutuhan pupuk.d. Mengetahui kebutuhan pupuk perkomoditas.e. Data base tahun sebelumnya akan lebih mudah terekam.f. Pengendalian terhadap penggunaan subsidi pupuk per petani/NIK/Ha dapat dilakukan melalui sistem.
4.Data kartu tani Kabupaten Pangandaran Tahun 2020.
Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran data kartu tani sebanyak 62,168.
5. Rekapitulasi e-RDKK pupuk bersubsidi Kabupaten Pangandaran Tahun 2020.
Diperoleh data kebutuhan pupuk untuk seluruh petani di Kabupaten Pangandaran adalah:a. Pupuk Urea 14.110.811 kgb. Pupuk ZA 435.019 kgc. Pupuk SP-36 2.841.558 kgd. Pupuk NPK 10.177.416 kge. Pupuk Organik 7.928.302 kg
6. Tindaklanjut hasil evaluasi percepatan implementasi kartu tani.
a. Mendorong HIMBARA untuk mendistribusikan kartu tani dan melengkapi infrastruktur mesin EDC pada kios, terutama di wilayah project (Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumbawa Barat).b. Pada bulan September 2020 ditetapkan KPA sebagai pelaksanaan implementasi kartu tani.c. Perluasan wilayah implementasi kartu tani diluar Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumbawa Barat yang mengusulkan, sehingga dasar pembayaran pupuk subsidi melalui dashboard bank meningkat.d. Wilayah kios yang tidak ada sinyal atau blankspot area, agar berkoordinasi dengan bank pelaksana dan kemenkominfo.e. Mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman petani untuk menggunakan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi
Hadir dalam rapat paripurna dengar pendapat umum dengan DPC Apdesi Kabupaten Pangandaran, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Apdesi dan perwakilan dari dinas terkait.
(Yudhi’s)