Banjar, wartaotonomibaru.com – Kasus angka Covid-19 di Wilayah Kota Banjar secara umum mengalami peningkatan, untuk itu Polres Banjar terus melaksanakan upaya penekanan dan pengendalian covid-19, termasuk Polsek Banjar terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Inpres N0. 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan, Senin (07/12/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi Personel Polsek Banjar dipimpin oleh Kapolsek Banjar AKP Rusdianto, digelar sekitar Taman Kota Banjar.
Sebanyak 21 personel gabungan TNI Polri dan Pemkot Banjar, serta Instansi terkait berhasil menjaring 32 pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto mengatakan, sasaran operasi tersebut adalah warga yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker.
“Untuk sanksi yang diterapkan berupa sanksi ringan yakni sanksi sosial dan sanksi fisik berupa push up” ujar AKP Rusdianto.
(Yudhi’s)