Banjar, wartaotonomibaru.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (10/12/2020), melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yaitu rumah pejabat Dinas PUPR Kota Banjar David Abdillah dan rumah kediaman mantan Sekda Kota Banjar.
Penggeledahan di rumah David Abdillah yang terletak di Lingkungan Banjar Kolot dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari rumah David Abdillah Tim Penyidik KPK membawa barang yang ditemukan dan diamankan, diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
Berikutnya Penyidik KPK akan menganalisa dokumen dimaksud, untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini, ujar Ali Fikri.
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri kepada Warta Otonomi, sebelumnya pada hari Selasa 8 Desember pihak Penyidik KPK telah memanggil saksi David Abdillah ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, untuk perkara pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Selanjutnya pada hari Jum’at (11/12/2020), Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di rumah seorang pengusaha swasta yang berlokasi di Ciamis.
Penggeledahan ini masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.
Menurut Ali Fikri dari penggeledahan ini tidak ditemukan barang atau dokumen yang terkait perkara ini.
Hari ketiga, Tim Penyidik KPK kembali menggeledah rumah kediaman salah seorang kontraktor yang berlokasi di Lingkungan Jelat Kota Banjar, Sabtu (12/12/2020).
Penggeledahan ini masih terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, dari penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK ditemukan dokumen yang terkait perkara ini.
Berikutnya Tim Penyidik KPK akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan dokumen tersebut.
(Yudhi’s)