Melanggar Prokes Tak Bermasker, Ini Sanksi Yang Diberikan




4 1
Read Time:54 Second

Banjar, wartaotonomibaru.com – Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih  bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, menerapkan sanksi unik kepada para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker di ruang publik, Sabtu (5/12/2020).

Dengan berjalan kaki Walikota bersama Kapolres Banjar mendapati para pelanggar protokol kesehatan di sekitaran pasar Kota Banjar, para pelanggar diberi sanksi mengenakan pakaian APD atau Hasmat yang biasa digunakan oleh Nakes, serta menggunakan masker dan berkalungkan kertas bertuliskan ‘Saya Melanggar Protokol Kesehatan’.

Selama 2 jam pelanggar menggunakan APD lengkap dengan diawasi oleh Satgas Covid-19 Kota Banjar. 

“Masyarakat harus disiplin memakai masker kalau tidak akan di tindak tegas dengan dipakaikan APD selama satu jam, harus merasakan jadi perawat tiap hari menaruhkan nyawa memakai APD selama 8 jam,” ucap Walikota Banjar.

Kapolres Banjar mengatakan, dengan meningkatnya angka kasus covid-19 di kota Banjar, dirinya menekankan kepada seluruh Personel Polres Banjar untuk terus sampaikan imbauan protokol kesehatan.

“Iya ini (woro-woro) harus terus dilaksanakan, penerapan sanksi menggunakan APD lengkap tersebut, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, agar patuh terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker” tegas Kapolres.

(Yudhi’s)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*