Kapolsek Banjar Berikan Edukasi Tentang Bahaya Covid-19 di Acara Pernikahan




1 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Banjar, wartaotonomibaru.com – Adanya laporan tentang pertunjukan  musik di pesta pernikahan warga Sukarame Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, Satgas Covid-19 Kota Banjar bersama anggota Polsek Banjar datang mengunjungi tempat tersebut.

Senin, 7 Desember 2020 jam 12.30 WIB, diperoleh informasi bahwa Erif yang beralamat di Lingkungan Sukarame RT.1/11 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar sedang melangsungkan resepsi pernikahan anaknya Wulan dengan Ujang Sutisna. Namun di acara tersebut terlihat ada peralatan musik diatas panggung yang siap dipentaskan.

Selanjutnya Kapolsek Banjar bersama Satgas Covid Kota dan Kecamatan Banjar memberikan pemahaman dan edukasi kepada Erif selaku yang punya hajat.Bahwa saat ini Kota Banjar sudah zona merah, karena warga yang terkonfirmasi positif sudah sangat banyak bahkan minggu lalu sudah ada 2 orang yang meninggal dunia, sehingga kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi, diantaranya kegiatan hajatan ujar Kapolsek Banjar.

Berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid Kota Banjar, maka hajatan di sarankan cukup akad saja yang bisa dihadiri oleh keluarga kedua mempelai,  serta tidak diperbolehkan adanya hiburan musik karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan cluster baru.

Setelah diberikan edukasi, yang punya hajat bisa menerima selanjutnya Kapolsek Banjar AKP Rusdianto juga memberikan penjelasan di panggung hajatan, agar pengunjung dan dan warga sekitar ikut memahami permasalahan yang terjadi sehingga tidak terulang pelanggaran yang sama.

(Yudhi’s)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*