2
0
Read Time:33 Second
Banjar, wartaotonomibaru.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu 6 Januari 2021 kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas PUPR Kota Banjar terkait proyek infrastruktur Tahun 2012 sampai dengan 2017.
Menurut PLT Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Tim Penyidik KPK terus menggali keterangan dari para saksi terkait masalah ini.
Para saksi yang dipanggil hari ini ke Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan yaitu:
1. ATENG RISNANDAR, mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar
2. HILMAN SEMBADA, Teller BJB Cabang Banjar 2008
3. BONIYEM, Komisaris PT Panca Boga Nugraha
4. H. Dadang, ST, MM, Wiraswasta
Yudhi’s