Banjar, wartaotonomibaru.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kota Banjar. Hasil pemeriksaan kepada R. Sodikin mantan Sekretaris Daerah Kota Banjar Tahun 2009 sampai dengan 2010, di dalamiĀ pengetahuannya terkait kedekatan saksi selama menjabat selaku Sekda dengan pihak yang terkait dengan perkara ini.
Sementara kepada Agus Saripudin Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016) di konfirmasi mengenai kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar, sekaligus adanya dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak yang terkait perkara ini.
PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada Warta Otonomi mengatakan, hari ini Selasa 12 Januari 2021 Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK pada hari ini yaitu, IRMA YULIAWATI PNS Kota Banjar, OMAN SUTARMAN Pensiunan PNS Kota Banjar, SRI SOBARIAH mantan Sekdis PU Kota Banjar.
(Yudhi’s)