Banjar, wartaotonomibaru.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 19 Januari 2021 kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya, menurut PLT Jubir KPK Ali Fikri pemeriksaan saksi dilaksanakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Saksi yang dipanggil hari ini seluruhnya ada 5 orang, mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, ujar Ali Fikri.Kelima orang saksi yang dipanggil yaitu, FRINCA SUPRIYANTI (Teller BJB Banjar), SARI (Teller BJB Banjar), LURRY (Teller BJB Banjar), H. Dadang, ST, MM (Wakil Direktur PT Mukti Elektrik), H. MUJAMIL Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014 – 2019 (Ketua DPC PPP).
Hasil pemeriksaan para saksi yang dipanggil hari ini, akan kami beritahukan usai Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan, pungkas Ali Fikri.
Yudhi’s