Jakarta, Wartaotonomibaru.com – Tidak mematuhi aturan adalah kalimat yang sangat pas dan tepat, di tujukan kepada pemilik Health Score spa, yang berada di JL. Kemang Utara No. 34A RT. 03 RW. 04 kelurahan Bangka, kecamatan Mampang Prapatan – Jakarta Selatan, pemilik Health Score spa selama ini terkesan tutup mata dan tidak perduli dengan semua peraturan yang ada, seperti surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No. 203 tahun 1977, Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 135 tahun 1988, Undang – Undang No. 4 tahun 1992, nyatanya semua peraturan yang ada seperti SK Gubernur, Instruksi Gubernur dan Undang – Undang, seakan tidak ada artinya dan tidak berlaku bagi pemilik Health Score spa, karena Health Score spa masih tetap nekat buka secara ilegal, bahkan terang – terangan di saat pandemi wabah virus Corona, padahal Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi dan arahan, menerapkan PSBB ketat untuk wilayah Jawa – Bali, bahkan Kapolri mengeluarkan larangan berkumpul dan bergerombol bagi warga masyarakat.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga telah mengeluarkan aturan dan instruksi, DKI Jakarta dalam keadaan PSBB ketat, guna mencegah penuluran wabah virus Corona, namun anehnya Health Score spa, tetap nekat buka secara terang – terangan di saat pandemi, namun tidak ada tindakan sama sekali dari Kelurahan Bangka dan dari Kecamatan Mampang, juga tidak ada tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan, yang seharusnya di lakukan oleh Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan dan Satpol PP, padahal berdasarkan fakta dan data di lapangan, di temukan banyak pelanggaran yang di duga di lakukan oleh pemilik Health Score spa, di antaranya Heath Score spa berada di tengah – tengah warga dan permukiman, keberadaan Health Score spa berada di Jalur hijau, Health Score spa di duga tidak pernah memenuhi kewajiban dalam membayar pajak, pajak yang tidak pernah di bayar oleh Health Score spa antara lain, pajak reklame dan pajak hiburan serta pajak penggunaan air tanah.
Bukan hannya itu, Health Score spa bahkan secara terang – terangan tetap nekat buka dan operasional, serta melakukan pelanggaran protocol kesehatan, terlebih dugaan adanya prostitusi terselubung dan transaksi seksual secara online, serta tidak adanya satu lembar surat perizinan yang di miliki oleh Healt Score spa, merupakan bentuk pelanggaran serius dan wajib untuk di tindak lanjuti, bahkan bila perlu di lakukan penyegelan dan penutupan secara paksa, masih tetap buka dan tetap operasionalnya Healt Score spa, merupakan bukti nyata ketidak mampuan Lurah Bangka, Camat Mampang dan Kasudin Pariwisata, dalam mengemban dan mejalankan perintah dan arahan pimpinan, menyikapi hal ini sudah seharusnya dan selayaknya, Walikota dan Gubernur mengambil sikap dan tindakan tegas, mencopot Lurah Bangka, Camat Mampang dan Kasudin Pariwisata dari jabatannya, karena hal ini termasuk bentuk pembangkangan dan pelecehan langsung terhadap Walikota dan Gubernur.
Menanggapi hal ini, politisi yang juga tenaga ahli anggota DPRD – DKI Jakarta dari fraksi partai Nasdem, Ibrahim Shaleh angkat bicara. “Ironis dan sangat memalukan, kenapa ini bisa terjadi dan kenapa di lakukan pembiaran, di saat semua orang berusaha keras untuk mematuhi protocol kesehatan, dengan memakai masker – menjaga jarak – mencuci tangan, saat Gubernur DKI Jakarta mengumumkan Jakarta dalam keadaan PSBB ketat, di saat yang sama malah ada spa yang keberadaanya di duga ilegal dan tanpa izin, melakukan pelanggaran protocol kesehatan dan tetap nekat buka secara terang – terangan, bahkan ada dugaan melakukan prostutusi online secara terselabung, jelas hal ini tidak dapat di biarkan atas dasar dan dalih apa pun, Gubernur dan Walikota harus secepatnya turun tangan, menutup spa tersebut dari segala bentuk aktivitas dan kegiatan, saya menduga ada konspirasi dan persekongkolan yang terjadi, antara pengelola spa dan aparatur kelurahan juga kecamatan.
Bagaimana mungkin Lurah dan Camat selama ini tidak tau, atau memang sengaja dan pura – pura tidak tau, ada spa yang selama bertahun – tahun buka secara liar dan ilegal, tanpa di lengkapi dengan selembar surat berizinan, namun di biarkan tetap buka dan operasional serta tidak ada tindakan sama sekali, hal inilah yang wajib di cari tau dan di pertanyakan bersama, ada apa dengan Lurah dan Camat?” tutur Ibrahim Shaleh pada Warta Otonomi mengakhiri pembicaraan, menyikapi hal ini warga masyarakat menaruh harapan besar, kepada Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, untuk bisa bersikap dan bertindak tegas, dengan menyegal dan menutup Health Score spa selamanya dari segala bentuk aktivitas dan kegiatan, bukan hannya sekedar seremonial dan pencitraan semata, kosong tanpa makna dan arti, laksana pepesan kosong yang tanpa rasa dan aroma, akhirnya berubah menjadi hampa.
(Anto)