Walikota Bekasi Lantik Kelompok Kerja Bunda Paud Kota Bekasi




0 0
Read Time:2 Minute, 2 Second

BEKASI, wartaotonomibaru.com – Apel pagi yang dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja Bunda Pendidikan Usia Dini (Paud) Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi sebagai pembina apel melantik Ibu Hj. Gunarti Rahmat Effendi sebagai Penanggung jawab Kelompok Kerja PAUD Kota Bekasi dan pengurusnya.

Hj. Gunarti Rahmat Effendi sebagai penanggung jawab kelompok kerja Paud Kota Bekasi dan menjadi ketua Pokja yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman, sekaligus dilantik bersama tim di Kecamatan se Kota Bekasi untuk membina dan memberikan pengarahan program program pembinaan untuk anak usia dini.

Dalam amanatnya Wali Kota Bekasi memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah yang hadir di apel tersebut, diantaranya dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi agar segera mengeluarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menugaskan kepada aparatur wilayah untuk kembali mengenakan rompi Satgas Tugas Penanangan Covid 19 di Kota Bekasi untuk turun ke wilayah.

Dikarenakan, tindak lanjut dari masa Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlanjut ke PPKM untuk membutuhkan kesadaran masyarakat dari sosialisasi warga tentang penerapan PPKM di Kota Bekasi terutama kepada pelaku usaha mengingat tertibnya pemberlakuan masa waktu tutupnya usaha.

Diarahkan kepada Kepala Satuan Pamong Praja Kota Bekasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi agar bersinergi dengan Satgas pengendali tugas Polres dan Kodim 0507 untuk membantu sosialisasi PPKM. Camat dan lurah di wilayah untuk bersinergi dengan 3 pilar langsung turun kelapangan menindaklanjuti peraturan yang telah berlaku dengan menjaga ketat protokol kesehatan.

Wali Kota Bekasi juga mengungkapkan mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sangat dihimbau kepada seluruh jajaran di wilayah untuk tidak sama sekali memotong BST yang sampai ke warga yang menerima, apapun bentuknya harus sampai ke penerima langsung. Camat dan Lurah agar membuat edaran kepada Ketua RT dan RW terkait dana BST yang harus sampai ke tangan warga langsung tanpa ada kebijakan lain diatas kebijakan dari Kemensos RI, jika masih ada oknum nakal agar ditindak oleh inspektorat dan pihak berwajib.

Selain itu, Wali Kota membahas mengenai perencanaan pembangunan Kick off Meeting, memberikan waktu 4 hari kepada perangkat daerah dan Tim Wilayah untuk membawa dokumen perencanaan baik 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi maupun aspirasi dari anggota Dewan Kota Bekasi, untuk admin penginput dalam Kegiatan Anggaran Kinerja (KAK) untuk membuat sketsa yang jelas jangan hanya mengira-ngira, apa yang menjadi konteks skala prioritas dan apa yang dibutuhkan secara betul betul untuk dapat mengakomodir secara masif menyajikan sebaik baiknya.

(M.nur)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*