Banjar, wartaotonomibaru.com – Bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Tim Penyidik KPK telah memeriksa 4 orang terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pada Dinas PUPR Kota Banjar.
Dari hasil pemeriksaan hari Selasa, 19 Januari 2021, Tim Penyidik KPK mendalami aliran dana kepada pihak tertentu terkait perkara ini.
PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada Warta Otonomi menyampaikan hasil pemeriksaan para saksi, dari keterangan Sari dan Lurry (Teller BJB Banjar) didalami pengetahuannya mengenai transaksi perbankan di Bank BJB Banjar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Adapun kepada H. Dadang, ST, MM (Wakil Direktur PT Mukti Elektrik), dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Sementara kepada saksi H. Mujamil, Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014 – 2019 (Ketua DPC PPP), dikonfirmasi mengenai pembentukan Tim Pemenangan salah satu Paslon pada saat Kampanye Pilkada Kota Banjar Tahun 2013.
Saksi lainnya Frinca Supriyanti (Teller BJB Banjar), yang bersangkutan memberi konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan kembali.
(Yudhi’s)