Gunungkidul, wartaotonomibaru.com – Berawal mengendarai kendaraan secara ugal ugalan dijalan umum, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Rombongan komunitas sepeda motor yang hendak menuju tempat wisata pantai Baron dilaporkan warga masyarakat ke Pos pengamanan wisata pantai Baron. Minggu 3/1/2021 tepatnya pukul 11 WIB petugas pos pengamanan wisata Pantai Baron yang mendapat informasi masyarakat, terkait adanya rombongan sepeda motor yang mengendarai kendaraannya secara ugal ugalan menuju pantai Baron, langsung melakukan operasi razia atas rombongan tersebut.
Setelah dilakukan razia, petugas menemukan barang berupa sajam berbentuk ikat pinggang berkepala kelling, satu botol miras jenis AM yang sudah habis diminum, 3 butir pil sapi dan sebungkus pil alprazolam serta sebotol miras jenis anggur merah yang masih utuh.
Atas temuan barang-barang tersebut kemudian anggota POS PAM OPS LILIN BARON mengamankan 3 orang yaitu FGS, M, dan MRA. Dan untuk proses selanjutnya ke 3 orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Tanjungsari untuk di tindak lanjuti.
Sementara yang kedapatan membawa Pil diserahkan ke Sat Narkoba Polres Gunungkidul, untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Supri/Cipto
Editor : Imam.M