75 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Gabungan di Wilayah Kayuringin Jaya




2 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

BEKASI, Wartaotonomibaru.com – Bertempat di depan Gedung Balai Rakyat Jl. Cendrawasih Raya Perumnas 1, Kel. Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, tim gabungan menggelar operasi non yustisi, 75 pelanggar terjaring saat operasi.

Kegiatan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi. Sebelum operasi petugas gabungan melaksanakan apel persiapan kegiatan dipimpin oleh Lurah Kayuringin Jaya Bpk. Ricky Suhendar.

Tampak hadir Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Saut Hutajulu, SE, M.Si, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Rafiudin, SH, Kasie Kewaspadaan Dini Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Sarkowi, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Bid. Gakda Satpol PP Kota Bekasi Bpk. Agus Hermawan, S.AP, SH.

Sejumlah personil dari Satpol PP Kota Bekasi 38 personil, Dishub Kota Bekasi 3 personil, Staff Kelurahan Kayuringin Jaya 10 personil dikerahkan saat operasi tersebut.

Sejumlah warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara motor, mengemudi mobil serta pejalan kaki diberhentikan lalu didata oleh petugas.

Selanjutnya setelah dilakukan pendataan sesuai identitas oleh PPNS Kota Bekasi lalu para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum, mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Operasi rutin dilakukan untuk menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) dalam menekan penyebaran Covid-19. Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan di kenakan sanksi denda administratif.

(M.nur)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*