Banjar, wartaotonomibaru.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar tengah menyelidiki penyalahgunaan subsidi gas, yang seharusnya diperuntukan bagi warga Kota Banjar namun dikirim ke daerah lain.
Kejadian berawal dari informasi masyarakat, bahwa gas LPG di Kota Banjar terjadi kelangkaan. Satreskrim Polres Banjar langsung menerjunkan unit Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan R, J, AK, T, H.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny saat konferensi pers di Mapolres Banjar mengatakan, bahwa Sat Reskrim Polres Banjar sedang melakukan penyelidikan perkara gas LPG, ungkap Kapolres, Senin (01/03/2021).
Menurut Kapolres, ke lima orang diduga melakukan aksinya pada tanggal 22 Februari 2021 sekitar pukul 09.30 WIB dengan cara membeli gas LPG 3 Kg warna hijau, gas LPG 5 Kg warna merah muda, gas LPG 12 Kg warna biru, rencana gas tersebut akan dijual keluar Kota Banjar.
Modus operandi para pelaku membuka segel pada masing-masing gas agar terlihat seperti gas kosong untuk mengelabui petugas mana kala ada pemeriksaan, ucap Kapolres.
Dalam kesempatan ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar aktif terhadap situasi dan keadaan dilingkungan tempat tinggal.
Seperti halnya kelangkaan gas yang terjadi beberapa minggu ini, dan kami Polres Banjar langsung menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, kata AKBP Melda Yanny.
(Yudhi’s)