Jakarta, wartaotonomibaru.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena telah resmi menerima Draft Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Kefarmasian dari Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) pada Kamis, (01/04/2021). Dokumen diserahkan langsung oleh beberapa Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) di gedung Nusantara I DPR RI.
Dalam audiensi tersebut, Melki menyambut baik dan siap mengawal RUU Praktik Kefarmasian. Apoteker Legislator yang pernah mengenyam pendidikan Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini menyebutkan sebagai pimpinan di Komisi IX siap meneruskan usulan yang telah di terima kepada teman-teman Badan Legislasi dan anggota Komisi IX untuk dipersiapkan dibahas lebih lanjut dimasa-masa yang akan datang. “Saya berterimakasih atas kedatangan teman-teman FIB yang sudah mengantarkan Naskah Akademik dan Usulan RUU Praktik Kefarmasian, “kata Melki.
Lebih lanjut Melki menjelaskan, Walaupun RUU Praktik Kefarmasian tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021, Namun mekanisme di DPR RI masih dimungkinkan dibahas tahun ini, Sehingga dapat didorong untuk masuk prolegnas prioritas 2022. “Hasil tersebut bisa diperoleh jika seluruh elemen di kefarmasian bersatu padu untuk memperjuangkan RUU ini, “ungkap Melki “FIB bisa menjadi leading sector untuk membawa aspirasi untuk RDP di DPR RI”.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di salah satu restoran di Senayan Jakarta Selatan. Kamis (01/04/2021), Presidium FIB, Apt. Hasan Ismail, MM mengungkapkan Presidium FIB menghimbau dan berharap kepada sejawat Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian untuk bersatu padu dan berjuang bersama untuk mewujudkan mimpi UU Praktik Kefarmasian. “Tanpa persatuan dan semangat bersama, perjuangan yang sangat berat ini tidak bisa dicapai dengan lancar dan baik, “Kata Hasan.
Presidium FIB juga berharap kepada stake holder terkait, dalam hal ini DPR RI untuk bisa menerima dan menyerap aspirasi kita semua untuk disahkannya UU Praktik Kefarmasian masuk sebagai prolegnas prioritas di tahun 2022. “Kami berharap kita semua bisa memberikan masukan / pendapat terkait RUU ini”, tegas Hasan.
“Karna itu dalam waktu yg tidak terlalu lama , Kami akan mengadakan public hearing dan FGD yang melibatkan seluruh stakeholder dalam kefarmasian. Dengan segala kerendahan hati kami memohon doa dan bantuan seluruh sejawat kefarmasian yang ada di Indonesia”, harap Hasan sebagai penutup.
(Syarif)