Wonosari, wartaotonomibaru.com – Belakangan inj kenakalan Remaja yang mengenai penyalahgunaan obat-obatan Terlarang (Narkotika) semakin meningkat di awal tahun 2021 hampir puluhan Kasus yang berasil di ungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Gunungkidul.
Seperti yang di Sampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP. Dwi Astuti. SH Saat Konferensi Pers di Halaman Malolres Gunungkidul (Kamis 15/04/2021) pukul 10.00 WIB.
Berdasarka dari Informasi Warga Masyarakat dengan adanya Penyalahgunaan Obat-obatan terlarang (Narkotika) tanggal 12/04/2021 jajaran Satres Narkoba Polres Gunungkidul Langsung Melakukan Penggerebegan di salah Satu Kamar Kos Di Kalurahan Bedoyo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Saat penggerebegan di kamar kos tersebut Polisi Berhasil Mendapati Laki-Laki berinisial SR(42) asal dari Sukoharjo Jaaa Tengah Dan teman Wanitanya Berinisial END. Saat itu Polisi Berhasil Menemukan 4 Paket plastik yang berisikan serbuk Kristal Berwarna Putih yang di simpan di dalam Tas Slempang saudara SR. Setelah itu Polisi Juga Menggeledah Dalam Kamar Kost tersebut dan masih Menemukan 1 Paket Plastik Kecil yang Berisikan Serbuk Kristal Berwarna Putih Lagi.
Saat Penggerebegan di kamar Kost Tersebut Polisi Berhasil Mengamankan 5 paket Plastik Yang Berisi Serbuk Kristal Warna Putih yang di Duga Seberat 1.7 Garam Sabu, Jelas Dwi Astuti.
Selain itu Polisi Juga Mengamankan 1 Buah Pipet Kaca Dan Bulpoin Warna Biru Putih. Selain itu juga di dalam tas selempang warna Abu-abu di dapati sebuah Botol Bening berkombinasi Abu-abu, sebuah Korek Gas berwarna Ungu dan Handphone.
Petugas Lalu menggelandan Kedua Pelaku itu Ke Mapolres Gunungkidul Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut, Pungkas Dwi Astuti.
(Supri)