Tangerang, Wartaotonomibaru.com – Sekitar 490 pedagang pasar Curug Kecamatan Curuk Kabupaten Tangerang melaksanakan vaksin 19 bertempat di gedung kebersamaan agama kecamatan, Curug, pekan lalu selama dua hari berturut turut.
Menurut dr Rangga selaku dokter umum, para pedagang yang akan di vaksin sebelumnya harus melalui skrining, satu persatu seleksi, hal ini dimaksudkan guna mengetahui penyakit yang ada di dalam tubuh orang tersebut, Tegasnya.
Sementara, drg Tohiroh selaku Unit Pengelola Teknis Daerah/Uptd Puskesmas kecamatan Curug dengan tegas mengatakan, dari sejumlah pedagang yang mengikuti vaksin 490, apabila ada kedapatan riwayat seperti sesak napas, jantung, dan kangker, harus disertai surat rujukan melalui dokter sepesialis setempat, karnanya rata-rata yang mengikuti vaksin paling banyak keluhan penyakit Darah tinggi.
Pelaksanaan pemberian vaksin dari, tiga Tim, diantara Puskesmas Binong, puskesmas Curug, rumah sakit Keluarga Kita. setiap tim masing-masing berjumlah 8 orang medis.
Tohiroh pun berharap agar semua yang sdh melaksanakan covid, bisa normal kembali untuk menjaga tubuh sehat.
Satuan gugus tugas covid/Satgas yang di Ketuai oleh, Supriyadi ,S,stp,M,si, untuk menindak lanjuti di bantu oleh para petugas dari Aparat setempat, seperti aparat Koramil, kepolisian, dan satpol pp guna mengantisipasi keamanan dan berjalannya pemberian vaksin sehingga lancar, aman, tertib, dan kondusif.
Indah selaku Kepala pasar Curug,kecamatan Curug, didampingi oleh dua orang staf dari perumda, Pasar Niaga kerta Raharja, (BUMD) dikatakannya kepada awak media, pemberian vaksin ini sudah tahap kedua. ia berharap covid segera berakhir.
Tim petugas protokol kesehatan yang tdk.mau disebut namanya,jelasnya, rata-rata kebanyakan yang mengikuti vaksin ,keluhan darah tinggi kurang lebih 7orang untuk tahap pertama ,yang gagal melaksanakan vaksin karena tensi tinggi. Pada umumnya, kedisilpinan wajib harus di jalani. diantaranya, memakai masker, menjaga jarak, menghindari dari kerumunan mencuci tangan.
Diakhir perbincangan Drg Tohiroh, pemberian vaksinasi terutama sdh diperbolehkan mulai usia 18 tahun keatas. Intruksi dari Dinas kesehatan kabupaten Tangerang, terakhir pemberian vaksin pada masyarakat Umum sedang dilaksanakan, tegasnya.
(Sunariah)