Wonosari, wartaotonomibaru.com – Dengan mencuatnya kabar berita mengenai wabah Corona (Covid-19) Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta tetap memantau dan mengawasi lebih Serius ke pengetatan mengenai Protokol Kesehatan terhadap semua Warga Masyarakat Khususnya Gunungkidul (Rabu 23/6/2021)
Terlebih menanggapi pertanyaan mengenai tidak di perbolehkan Warga Masyarakat mengadakan Acara Hajatan Sunaryanta Menjelaskan ” Bahwa tidak melarang Warganya untuk Melaksanakan acara Hajatan (pesta) tetapi dengan satu sarat Harus betul-betul menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan “.
Bagi Warga yang mau melaksanakan Pesta Hajatan Harus berkordinasi dengan Tim Satgas Pencegahan Vovid-19 mulai dari tingkat RT ,Kalurahan bahkan ke Kapanewon. Itupun dengan Satu sarat penerapan Protokol Kesehatan harus di Terapkan dengan baik .
Seperti menyediakan tempat Cuci tangan ,Masker pengecekan Suhu badan dan orang yang datang jangan sampai terlalu berkerumun. Dan yang tidak kalah pentingnya “Tidak di Perbolehkan Memberikan Hidangan Makan dengan Cara Prasmanan.Tegasnya
Selain itu ada pertimbangan khusus apabila di wilayah yang mau ada hajatan itu masuk dalam kategori Zone Merah atau ada warganya yang Positif maka perlu ada pertimbangan Khusus bahkan tidak di ijinkan berpesta Dulu.imbuhnya
Maka dari itu Sunaryanta Menegaskan bahwa Mengenai Peningkatan Protokol Kesehatan harus tetap di perketat dan di laksanakan dengan baik.
kegiatan Aktifitas Kemasyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dan Melanggar Protokol Kesehatan Pihaknya tidak segan-segan Menindaknya .Pungkasnya (Pri/Ags)
BUPATI GUNUNGKIDUL TIDAK MELARANG ACARA HAJATAN ASAL IKUTI ATURAN YANG BERLAKU
Read Time:1 Minute, 3 Second