Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih Pimpin Pengamanan Pembayaran Konpensasi Dari PT. APL Kepada Karyawan Yang Dirumahkan




1 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Banjar, wartaotonomibaru.com – Sebanyak 166 orang karyawan PT. Albasi Priangan Lestari (PT. APL) yang terletak di Lingkungan Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, menerima konpensasi pembayaran karena dirumahkan.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, pimpin pelaksanaan pengamanan kegiatan pembayaran kompensasi oleh PT. APL (Alba Priangan Lestari) kepada karyawan yang dirumahkan, Sabtu (19/6/2021).

Menurut data yang yang dikumpulkan, total uang kompensasi yang dibayarkan sebesar Rp 202.728.588,- (Dua Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) untuk 166 orang, dengan nominal kompensasi yang diterima oleh masing-masing karyawan sebesar Rp 1.221.000,- (Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si ketika dihubungi lewat telepon selularnya mengatakan, pihak Disnaker telah menandatangani kesepakatan pembayaran dengan PT. APL untuk 166 orang karyawan yang dirumahkan yang jadwalnya akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni ini.
Adapun untuk monitoring pembayaran ada dalam kewenangan Disnaker Provinsi, ujar nya.

Sementara itu Direktur PT. Sinar Baru Banjar (PT. SBB) Teteng Kusjiadi, BA., SH membenarkan bahwa hari ini ada pembayaran konpensasi terhadap karyawan PT. APL yang berjumlah 166 orang. Aturan pembayaran dan besaran jumlah yang diberikan kepada karyawan yang dirumahkan, menurut Teteng sudah sesuai dengan perundangan Omnibuslaw yang baru.

Saat ini pihaknya (PT. SBB) memonitor pembayaran jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, agar hak-hak karyawan bisa diterima dengan utuh. Paling tidak mereka punya bekal hidup sebelum mendapatkan pekerjaan yang baru.

Lebih lanjut menurut Teteng, dirinya berharap kedepan tidak ada lagi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawan.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 27 Personel Polres Banjar dan Polsek Pataruman dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar memonitor proses konpensasi pembayaran.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya bersama personel melaksanakan pengamanan sebagai bentuk pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ya hari ini kami bersama personel melaksanakan pengamanan pembagian uang kompensasi terhadap 166 karyawan yang dirumahkan di PT APL ini” ucap Kapolres.

Dari total 166 orang karyawan yg dirumahkan, ada 18 orang yg belum hadir dan pembayaran kompensasinya akan diberikan ketika mereka datang ke PT. APL karena tidak dapat diwakilkan, serta nominal pembayaran kompensasi ini sesuai dengan perhitungan Karyawan yg dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.

(Yudhi’s)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*