Buron selama 3 Bulan, DPO Kasus Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Gunungkidul




1 0
Read Time:54 Second

Wonosari, wartaotonomibaru.com – Mantan Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul DIY Roji Suyanta (48) yang selama ini Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Dugaan Kasus Korupsi Uang Ganti Rugi Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Ahkirnya Menyerahkan diri Ke Mapolres Gunungkidul ,Polda DIY rabu, (8/9/21).

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul IPTU Wawan Anggoro Menerangkan, bahwa Kedatangan Roji Suyanta untuk menyerahkan diri Ke Mapolres Gunungkidul di damping keluarganya yaitu Istri dan anaknya sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampainya di Mapolres Gunungkidul Roji Suyanta dengan di kawal Anggota Kepolisian Polres Gunungkidul Langsung di Bawa ke Klinik Mustazam untuk Melaksanakan serangkaian kesehatan.

Hingga saat ini berita di tayangkan DPO Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Senilai Rp 5.24 Miliar itu masih menjalani serangkaian Pemeriksaan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul, terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RS yang mantan kades itu telah dilakukan upaya pemanggilan oleh penyidik Polres Gunungkidul, terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah. Namun yang bersangkutan bukannya koooperatif, malah melarikan diri tak jelas keberadaannya.

(Pri)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*