Jakarta, wartaotonomibaru.com – Istilah wartawan bodrek atau wartawan gadungan tanpa surat kabar, yang sering terdengar di telinga masyarakat, ternyata keberadaannya bukan hannya sekedar issu atau isapan jempol, tetapi istilah ini memang benar – benar ada dan sangat nyata sekali keberadaannya, keberadaan oknum wartawan bodrek atau wartawan gadungan tanpa surat kabar, di sinyalir bukannya berkurang, namun semakin bertambah banyak.
Wartawan bodrek atau wartawan gadungan, bergentayangan di semua instansi, paling banyak di pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah provinsi (Pemrov), keberadaan mereka paling mudah di temui, pada saat tanggal muda awal bulan, ada oknum yang mengaku – ngaku dirinya wartawan, padahal jelas – jelas mereka bukan wartawan, oknum inilah yang di sebut sebagai wartawan bodrek, atau wartawan gadungan tanpa surat kabar, wartawan yang tanpa media dan tulisan.
Hannya bermodalkan ID CARD palsu, yang gampang di buat dan mudah di peroleh dalam beraksi, seandainya wartawan bodrex atau wartawan gadungan menulis berita, sudah bisa di pastikan bukan karya tulisnya atau hasil tulisannya, tetapi hasil menciplak atau copy paste berita wartawan lain, wartawan bodrex atau wartawan gadungan, lebih cenderung melakukan loby sana dan loby sini, berharap mendapatkan sejumlah uang imbalan atau uang pertemanan istilahnya.
Dalam arti luas, apa bila mereka mendapatkan atau menemukan suatu kasus, yang berhubungan dengan kinerja suatu institusi, yang bersifat kedinasan atau pun individu, maka lebih cenderung untuk di selesaikan secara adat, atau secara damai dan tau sama tau, yang ujung – ujungnya, oknum yang melakukan kekeliruan atau kesalahan, di jadikan ATM berjalan mereka, namun yang lebih parahnya lagi dan sangat memprihatinkan, adanya kecenderungan yang sangat tidak terpuji.
Yang di lakukan oleh oknum wartawan bodrex atau wartawan gadungan, dengan istilah membajak berita, apa bila ada wartawan yang menulis berita, lalu beritanya di muat di suatu media, baik media cetak atau pun online, kebetulan di ketahui oleh oknum wartawan bodrex atau wartawan gadungan, secara kebetulan mereka membacanya, maka mereka akan beraksi dengan cara, membawa media tersebut lalu menemui institusi atau individu yang di beritakan.
Mengaku mengenal sangat dekat dan akrab, dengan wartawan yang telah menulis berita, serta menjanjikan atas prakarsanya, maka berita di jamin dan di pastikan, tidak akan di muat dan berlanjut, tetapi dengan syarat imbalan sejumlah uang, dengan dalih dan alasan, uang akan di serahkan dan di berikan, untuk wartawan yang telah menulis berita, padahal pada kenyataannya, uang tersebut untuk keperluan dan kepentingan diri mereka sendiri, bukan untuk di serahkan atau di berikan.
Kepada wartawan yang telah menulis berita, sampai pada akhirnya, berita tetap di muat dan naik menjadi sebuah berita serta karya jurnalistik, hal inilah yang semestinya patut untuk di cermati dan di waspadai bersama, karena di sebabkan ulah segelintir oknum wartawan bodrex atau gadungan, yang bermental pengemis dan penjilat, maka rusaklah citra dan nama baik wartawan, ibarat kata pepatah, karena nila setitik maka rusaklah susu sebelangga, hal ini semakin di perparah, dengan perilaku segelintir oknum, yang mengaku dirinya wartawan, berharap mendapatkan suatu kemudahan, dalam berbagai urusan, dengan cara ikut ngobyek mencari uang tambahan, dengan menjadi calo atau beking, serta memanfaatkan profesinya sebagai wartawan, belum lagi adanya kasus pemerasan, yang di duga melibatkan oknum, yang mengaku dirinya wartawan, dengan modus mencari-cari kesalahan instansi.
Yang bersifat kedinasan atau individu, yang ujung-ujungnya meminta bantuan untuk biaya cetak koran, padahal biaya cetak koran, bukan urusan dan tanggung jawab wartawan, tapi sepenuhnya urusan dan tanggung jawab redaksi, sejak kapan ada aturan, wartawan di tugaskan mencari biaya cetak koran, karena sejatinya tugas dan fungsi wartawan, bukan mencari biaya cetak koran, tapi tugas dan fungsi wartawan, mencari dan menulis berita, serta menghasilkan suatu karya jurnalistik.
Hal inilah yang semakin menambah potret suram, profesi wartawan yang ada di Indonesia, menyikapi hal ini, Warta Otonomi menghimbau, kepada instansi atau individu, yang telah menjadi korban pemerasan wartawan bodrex, atau wartawan gadungan, serta oknum yang mengaku dirinya adalah wartawan, supaya segera melaporkan, kasus pemerasan yang di alaminya, pada pihak kepolisian terdekat, agar oknum wartawan seperti ini, bisa di berantas dan tidak lagi membuat resah, terlebih agar kedepannya, tidak mencemarkan nama baik dan citra wartawan.
Pewarta : Anto Maulana