JAKARTA, wartaotonomibaru.com – Mabes Polri menurunkan tim audit ke Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur dalam kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung yang dihentikan oleh polisi.
Tak hanya Bareskrim Mabes Polri juga mengirimkan tim audit untuk melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Tim ini juga akan menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh penyidik Polres Luwu Timur.
Mabes Polri juga menanti masukan alat bukti baru dari pihak internal terkait kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur ini.
Sebelumnya, tim Wassidik Bareskrim juga telah berangkat ke Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10) kemarin.
Sementara itu, LBH Makassar mempertanyakan sikap kepolisian yang meminta bukti baru untuk membuka kembali kasus perkosaan 3 bocah oleh ayah kandungnya sendiri.
Pihak LBH menegaskan, bahwa semua dokumen pendukung terkait kasus ini sudah disampaikan sejak maret 2020 lalu.
Tim pencari fakta Kementerian PPA tiba di Dinas Sosial Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kedatangan mereka melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur terkait kasus pemerkosaan tiga anak yang dihentikan oleh polisi.
Mereka ingin koordinasi dan asesmen terhadap perkembangan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak kandung di Luwu Timur.
(Red)