Banjar, wartaotonomibaru.com – Kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas PUPR Kota Banjar terus bergulir, sejak Tim Penyidik KPK menggeledah beberapa tempat di Kota Banjar setahun lalu, Tim Penyidik KPK sudah memanggil saksi lebih dari seratus orang. PLT Jubir KPK Ali Fikri hari ini Senin 29 November 2021, memberikan rilis pemanggilan saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih.
Menurut Ali Fikri, saksi yang diperiksa hari ini Senin 29 November 2021 yaitu:1. Rudyatno (Bagian Administrasi dan Keuangan pada PT Primayasa Adiguna (Prima Grup)2. Erwin Rahdiawan (Direktur PT Pribadi Manunggal)3. Irwan Kurniawan (Direktur PT Primayasa Adiguna).
Selanjutnya masih menurut Ali Fikri, para saksi dipanggil guna penyidikan perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Yudhi’s