
Banjar, wartaotonomibaru.com – Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017, masih terus dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi.
Menurut PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada wartaotonomibaru.com lewat pesan whats app menyampaikan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 6 Desember2021 bertempat di gedung Merah Putih KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, sebagai berikut :
Wawan Setiawan, SH, M.Si (Kepala Sub bagian Perundang-undangan Kota Banjar)• Yadi Setyadi,SH.,MM (Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar)• Ojat Sudrajat (Kadis PU Kota Banjar tahun 2010 s/d 2013)• Budi Setiadi (Wiraswasta).
Pemanggilan para saksi dipenghujung tahun ini dalam catatan wartaotonomibaru.com, dimulai sejak akhir bulan november dan masih terus berlanjut sampai berita ini ditulis.

Sementara itu salah seorang aktivis anti korupsi Kota Banjar Yayan S. Cartiyan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI), mengapresiasi kinerja KPK yang selama ini telah melakukan pemanggilan lebih dari 100 orang.
Yayan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus dugaan suap Tindak Pidana Korupsi yang terjadi pada Dinas PUPR Kota Banjar. Menurut Yayan dirinya bersama elemen masyarakat anti korupsi Kota Banjar lainnya akan melakukan demo ke KPK, agar penanganan kasus dugaan suap TPK Dinas PUPR Kota Banjar segera tuntas, ujarnya.
Yudhi’s