Dua Mantan Sekda Kota Banjar Dipanggil KPK




2 0
Read Time:46 Second

Banjar, wartaotonomibaru.com – Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017, dalam sepuluh hari terakhir ini sejak tanggal 29 November sudah memanggil kurang lebih 30 orang saksi.

PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada wartaotonomibaru.com, pada hari ini Rabu 8 Desember 2021 Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya menurut Ali Fikri, saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini yaitu :
• Drs. R. SODIKIN, S.H.,M.Si (Mantan Sekda Banjar 2009-2010)• Drh. H. YAYAT SUPRIYATNA Mantan Sekda Banjar 2010-2013• UJANG ENDIN INDRAWAN,SH.(ASDA I Banjar  2013)• Dra. H. NUNUNG KURAESIN, Ak (Kepala Dinas Keuangan dari tahun 2008 s.d 2009)• Dra. H. NURSAADAH, MM (Kabid Perbendaharaan dari tahun 2008 – 2011).

Hasil pemeriksaan Tim Penyidik KPK kepada saksi-saksi sebelumnya, hingga berita ini ditulis belum diterima oleh redaksi.

Yudhi’s

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*