Banjar, wartaotonomibaru.com – Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017, dalam sepuluh hari terakhir ini sejak tanggal 29 November sudah memanggil kurang lebih 30 orang saksi.
PLT Jubir KPK Ali Fikri kepada wartaotonomibaru.com, pada hari ini Rabu 8 Desember 2021 Tim Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selanjutnya menurut Ali Fikri, saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini yaitu :
• Drs. R. SODIKIN, S.H.,M.Si (Mantan Sekda Banjar 2009-2010)• Drh. H. YAYAT SUPRIYATNA Mantan Sekda Banjar 2010-2013• UJANG ENDIN INDRAWAN,SH.(ASDA I Banjar 2013)• Dra. H. NUNUNG KURAESIN, Ak (Kepala Dinas Keuangan dari tahun 2008 s.d 2009)• Dra. H. NURSAADAH, MM (Kabid Perbendaharaan dari tahun 2008 – 2011).
Hasil pemeriksaan Tim Penyidik KPK kepada saksi-saksi sebelumnya, hingga berita ini ditulis belum diterima oleh redaksi.
Yudhi’s