Banjar, wartaotonomibaru.com – Pemanggilan saksi-saksi oleh Tim Penyidik KPK yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih pada hari Rabu tanggal 8 Desember, menurut PLT Jubir KPK Ali Fikri ada yang berhalangan hadir.Saksi yang tidak hadir yaitu Ujang Endin Indrawan, S.H (ASDA I Banjar 2013) dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali pada hari Senin (13/12/2021).
Saksi yang hadir memenuhi panggilan KPK yaitu :• Drs. R. SODIKIN,S.H.,M.Si (Mantan Sekda Banjar 2009-2010)
• Drh. H. YAYAT SUPRIYATNA (Mantan Sekda Banjar 2010-2013)• Dra. H. NUNUNG KURAESIN, Ak (Kepala Dinas Keuangan dari tahun 2008 s.d 2009)• Dra. H. NURSAADAH,MM (Kabid Perbendaharaan dari tahun 2008 – 2011).
Selanjutnya menurut Ali Fikri, keempat saksi memenuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan fee proyek untuk setiap pekerjaan di Pemkot Banjar oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Yudhi’s