Terkait Kasus Gudang Kolam Raja, Lilik AG dan Antonius R Penuhi Panggilan Klarifikasi Ditreskrimum Polda Banten




0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

BANTEN, wartaotonomibaru.com – Lilik Adi Goenawan.S.Ag salah satu Dewan Redaksi media Aneka Fakta dan Antonius Rudianto selaku wakil Pemred, Senin memenuhi panggilan undangan klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Sebagaimana di infokan, pemanggilan tersebut terkait penyelidikan terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/B/487/XII/RES.1.19/2021/SPKT III DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang dilaporkan oleh Sdr. Rofik Hakim Safari sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 369 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPIdana terhadap Eva Andryani Pemred Aneka Fakta terkait investigasi Kolam Raja Blok. E. 22 pada Selasa, 16 November 2021.

Kepada awak media Lilik mengungkapkan, Saya bersama Antonius Rudianto datang memenuhi panggilan undangan klarifikasi, sehubungan dengan hal tersebut diatas guna kepentingan penyelidikan yang tengah ditangani unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, ujarnya.

Dalam klarifikasi itu penyelidik mengajukan 29 pertanyaan dan Antonius mendapat 15 pertanyaan. Dalam kesempatan itu saya sampaikan apa yang saya ketahui, bahwa Eva Andryani tidak pernah meminta atau menerima uang 1 milyar seperti isu yang berkembang.

” Saya juga katakan bahwa, Eva Andryani tidak terkait dengan kegaduhan yang terjadi pada tanggal 18 November 2021 yang melibatkan oknum beacukai, oknum TNI dan oknum Wartawan yang sempat ditahan selama 3 hari dan mendapatkan penangguhan penahanan.” jelasnya.

Klarifikasi yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.30 itu berjalan sesuai jadwal dan cukup mendapat apreasi dengan ucapan terima kasih dari Kompol Bambang SBU.SH selaku kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Banten tutupnya.

Red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*