Tanggerang, wartaotonomibaru.com – Tempat pemakaman umum(TPU) Kirana seluas satu hektar yang terdapat di desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear Kabupaten Tanggerang perlu mendapat perhatian. Pasalnya menurut Sanai pengurus pemakaman, lahan fasilitas umum seluas satu hektar yang dijadikan dua blok pemakaman, yaitu pemakaman blok Islam dan pemakaman blok Kristen itu terancam longsor jika tak segera diturap, sebab setiap hari lahan pemakaman ini tergerus air sungai yang membelah lahan pemakaman ini, jelasnya.
Atas adanya informasi ini, awak mediapun mengkonfirmasi pihak seksi Pemakaman. Rijal selaku kepala seksi pemakaman kepada awak media ini mengatakan, pengerjaan turap sungai yang berhubungan dengan lahan TPU Kirana itu perlu adanya pengajuan dari pengurus makam. Nanti ajuannya akan kami teruskan keatas agar mendapat anggaran pekerjaan turapnya, Kalau belum ada pengajuan kami bagaimana meneruskannya keatas, Jadi harus ada pengajuan dulu agar pembangunan turap ada realisasinya, ujarnya.
Ajat staf dipemakaman juga menjelaskan terkait pemakaman Kirana, anggaran yang terealisasi untuk pemakaman itu adalah untuk pembangunan jalan makam, jadi anggarn yang terealisasi baru untuk pembangunan jalan coblok, sesuai ajuannya, katanya.
Kepala Bidang pemakaman dan Pertanahan Kab Tanggerang, Dadan Darmawan yang dihubungi warta otonomi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan, format belum masuk untuk desa Pesanggrahan, sementara menurut hasil data yang akan direalisasikan Tahun 2022, berdasarkan pengajuan Tahun 2021 jumlah nya ada empat TPU, diantaranya adalah TPU Lindri, TPU Cikuya, TPU Pesona dan TPU Munjul.
Sementara Kendala yang ada dilapangan menurut Dadan adalah soal penyerahan lahan TPU belum semua nya di serahkan Ke Dinas, adapun mengenai Penataan TPU sedang berjalan diantaranya untuk pemagaran dan pintu gerbang, pungkasnya.
Sunariah