Tepus, wartaotonomibaru.com – Mengenai Kabar Para Pelaku Wisata yang berada di Tepus Dan Tanjungsari Bagian Timur yang mempertanyakan mengenai Rambu Larangan Bus Wisata yang mau Masuk Area Pantai Selatan Semakin Santer.
Pasalnya tidak ada Pemberitahuan maupun Alasan mengenai Pelarangan tersebut.
Beberapa Pelaku Wisata Khususnya Penjual Makanan maupun yang lainnya yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Mulo Sampai Tepus menuju Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) bagian Timur Sangat terasa menurun Drastis Inkam Pendapatan Penghasilannya setelah Jalan menuju TPR tersebut Bus Wisata di Larang Melalui jalan ini.
Para Pelaku Wisata Berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ,Seandainya tidak bersamaan dengan Hari Besar maupun Tahun Baru Bisa Normal Kembali. Terkecuali bila ada perbaikan jalan maupun Kendala Lainnya yang sifatnya Darurat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul ,DIY Rahmadian saat di Wawancarai Dengan Awak Media (Sabtu 26/3/2022) Melalui Telpon Menjelaskan Bahwa Pihak Dinas Perhubungan Sudah Kordinasi Dengan Pihak Satlantas Polres Gunungkidul Mengenai Pemasangan Rambu Pelarangan Bus Wisata Melalui Jalut Timur khususnya Jalan Raya Mulo Menuju TPR Tepus ,Dengan Tujuan untuk Menghindari Maupun Meminimalisir Kemacetan. Karena Beberapa Titik di Kapanewon Tepus Jalan terlalu Sempit ,Sehingga bila buat Bersimpangan /Papasan Bus dengan Bus sangat sering menimbulkan Kemacetan.Tetapi Untuk Mobil Kecil tetap bisa Melalui jalan tersebut, Jelasnya.
Untuk Bus Wisata yang Hendak Masuk Wisata Pantai Selatan Gunungkidul dari Pantai Baron Sampai Ke Indrayanti di Arahkan Lewat Jalan Raya Wonosari Lurus ke Selatan Langsung Masuk Ke TPR Baron ,Sedangkan Untuk Bus yang Pulang dari Pantai di Arahkan Lewat Jalan Keluar TPR Tepus. Ini semua untuk menghindari Kemacetan, imbuhnya.
Pri