JAKARTA, wartaotonomibaru.com – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4) tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Sebab aksi tersebut bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi. Begitu, tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum MUI itu juga meminta, pemerintah untuk tidak menghalang – halangi para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka, sebab kebebasan berpendapat jelas dilindungi oleh konstitusi.
“MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait, agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa, dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta,” ujar Anwar kepada wartawan, Minggu (10/4).
Di satu sisi, MUI juga meminta para demonstran untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai aksi berubah menjadi anarkis dan melanggar hukum. Tidak kalah pentingnya, aksi harus tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara kepada aparat penegak hukum, MUI berpesan agar mampu mengendalikan diri dan tidak menggunakan senjata ketika mengawal mahasiswa menyampaikan aspirasinya.
“Jangan mempergunakan peluru tajam, serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM, dan menyakiti hati rakyat,” tandasnya. (Red)