Ironis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Anak Tirikan LH Kecamatan Cilandak




Aktifitas Dan Kegiatan Rutin LH Cilndak di Kolong Tol Andara, Mendapat Penolakan Dari Warga Dan Tokoh Masyarat Setempat.
1 0
Read Time:3 Minute, 27 Second

Jakarta, wartaotonomibaru.com – Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan yang memiliki luas wilayah sekitar 1.820 ha dan membawahi lima (5) Kelurahan, di antaranya Kelurahan Cilandak Barat, Kelurahan Cipete Selatan, Kelurahan Gandaria Selatan, Kelurahan Lebak Bulus dan Kelurahan Pondok Labu, warga DKI Jakarta pasti tau dan pernah mendengar nama Kecamatan Cilandak, namun banyak warga DKI Jakarta yang belum tau, ternyata banyak pejabat di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, yang tinggal dan menetap di Cilandak.

Bukan hanya itu saja, Gubernur Anies Baswedan orang nomor satu (1) di Pemrov DKI Jakarta juga tinggal dan menetap di Cilandak, wakil Gubernur dan sekretaris daerah (Sekda) Pemrov DKI Jakarta juga tinggal dan menetap di Cilandak, bahkan anggota DPR-RI dan DPRD DKI Jakarta, juga banyak yang tinggal dan menetap di Cilandak, tercatat di Kecamatan Cilandak, paling banyak di tempati oleh pejabat tinggi dan pejabat penting Negara, pejabat sipil dan pejabat militer banyak yang menetap dan tinggal di Cilandak.

Dengan adanya hal ini semua, sudah seharusnya pemrov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengutamakan pelayanan kebersihan, kepada warga Jakarta pada umumnya dan warga Cilandak khususnya, dengan memberikan edukasi kepada warga, serta membangun tempat pembuangan sampah atau Dipo sebanyak – banyaknya, supaya Kecamatan Cilandak terlihat lebih bersih, lebih tertib dan lebih nyaman untuk di tinggali, juga memberikan edukasi kepada warga, supaya tidak membuang sampah sembarangan.

Namun rupanya hal ini tidak terpenuhi di Kecamatan Cilandak, Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta seakan abai dan lalai, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya menjaga Cilandak tetap bersih dan tidak ada sampah yang di buang sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta, terkesan pilih kasih dan menganak tirikan LH Kecamatan Cilandak, semenjak di tutupnya Dipo sampah Gunung Balong – Lebak Bulus, maka sejak saat itu LH Kecamatan Cilandak tidak memiliki Dipo sampah.

Se-DKI Jakarta, mungkin hannya LH Kecamatan Cilandak, satu – satunya LH Kecamatan yang tidak memiliki Dipo sampah sampai saat ini, ironis memang namun seperti itulah, fakta dan kenyataan yang terjadi di lapangan, menyikapi hal ini Warta Otonomi meminta tanggapan, kepada anggota DPR-RI dari fraksi partai Gerindra Ibrahim Shaleh, “ironis dan sangat memalukan, ini adalah tamparan keras untuk orang nomor satu (1), di jajaran Dinas Lingkungan Hidup, kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta.

Layak di pertanyakan dan di evaluasi ke depannya, bagaimana bisa LH kecamatan Cilandak sampai tidak memiliki tempat pembuangan sampah (Dipo), apakah Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak tau, tau namun pura – pura tidak tau, atau sengaja tutup mata dan melakukan pembiaran, padahal selama ini, banyak pejabat tinggi negara, pejabat sipil dan pejabat militer, yang tinggal dan menetap di Cilandak, ada kendala dan permasalah apa, LH Kecamatan Cilandak sampai tidak memiliki tempat pembuangan sampah (Dipo).

Apakah karena faktor anggaran atau karena faktor lainnya,” tuturnya, lalu Ibrahim Shaleh melanjutkan, “Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Camat Cilandak, Lurah dan tokoh masyarakat, seharusnya bisa duduk bersama dan musyawarah, untuk mencari solusi terbaik, bagaimana caranya supaya LH Kecamatan Cilandak bisa memiliki tempat pembuangan sampah (Dipo), apakah hal ini sudah pernah di lakukan, atau belum pernah di lakukan sama sekali sampai saat ini.

Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan” tuturnya mempertanyakan”, lalu Ibrahim Shaleh melanjutkan, “tidak adanya tempat pembuangan sampah (Dipo) di LH Kecamatan Cilandak, merupakan bukti nyata kegagalan dan ketidak mampuan, Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta, dalam menjalankan dan melaksanakan kewajibannya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yang di emban oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemrov DKI Jakarta.

Terkesan jalan di tempat bahkan mengalami kemunduran, dalam memberikan sarana dan pra sarana pelayanan kebersihan, yang maksimal dan terbaik kepada warga Jakarta, jangan sampai masyarakat Jakarta menilai dan berpendapat serta beropini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak becus dan tidak bisa bekerja, menyikapi hal ini saya akan mendesak Gubernur DKI Jakarta, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan kedepannya.

Ada apa dan kenapa LH Kecamatan Cilandak sampai saat ini, tidak memiliki tempat pembuangan sampah (Dipo) di wilayahnya.” tuturnya mangakhiri pembicaraan dengan Warta Otonomi.

Anto Maulana

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*