Simalungun, wartaotonomibaru.com – Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Simalungun Kecamatan Siantar Desa/Nagori Karang Bangun sudah masuk kategori darurat, Pangulu Nagori Karang Bangun J. Pento Purba saat di konfirmasi awak media ini menyatakan sudah mendengar perihal peredaran narkoba jenis sabu yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Selasa (26/07/2022).
Sebagai pimpinan yang bertanggungjawab di Nagori Karang Bangun, sudah melaporkan kepada pihak yang berwenang yaitu penegak hukum terkait peredaran narkoba, untuk menindak tegas para pengedar narkoba, tutur purba.
“Sudah saya laporkan kepada pihak yang berwenang terkait peredaran narkoba di Nagori Karang Bangun”, tukas pangulu Karang Bangun.
Pasalnya, walaupun berulang kali viral di media. Para pelaku peredaran gelap narkoba tersebut selalu punya akal dan trik untuk tetap menjalankan bisnis perusak generasi bangsa itu.
Dari penelusuran awak media, lokasi penjualan narkoba jenis sabu yaitu pasar 2 di wilayah alte gmss, transaksi mencapai puluhan juta tiap harinya. Pengedar diduga sangat piawai dalam menjalankan bisnis perusak generasi bangsa.
Saat awak media melakukan penelusuran di lokasi diatas. Informasi diperoleh dari beberapa warga yang tidak bersedia menyebut namanya mengatakan, bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut trus berjalan.
Sama halnya dengan seorang ibu rumah tangga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, kalau bisa polisi cepatlah menangkapi orang itu, takutnya anak anak dan suami kami ikut pula terjerumus nanti.
“Sudahlah hidup pas pasan, tambah suami nanti narkobaan, apa gak hancur?”, Tambahnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Simalungun AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi melalui seluler terkait maraknya peredaran narkoba di Nagori Karang Bangun tidak ada memberi tanggapan.
Agus