Hakim Agung Kena OTT KPK Terima Suap, Tanda Runtuhnya Keagungan?




0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

JAKARTA, wartaotonomibaru.com – Kamis (22/9-2022) adalah hari kelabu, dan sangat memprihatinkan bagi Mahkamah agung yang sangat diagung agungkan sebagai benteng terakhir memohon keadilan di Negeri ini.

Seorang Hakim Agung, tertangkap tangan menerima suap dari seorang advokat yang menangani perkara kliennya.

Jika seorang Hakim Agung pemegang pedang keadilan tertinggi dinegeri ini justru malah ikut-ikutan memperjual belikan keadilan ?! Sungguh miris, dan tentunya sangat memprihatinkan. Demikian, sorot Tama S Langkun saat mengomentari kabut hitam dunia hukum Negeri ini.

Merespon fenomena Hakim Agung terkena OTT, Tama S Langkun yang juga adalah mantan anggota ICW dan pernah dikenal sebagai orang yang pertama-tama dan terdepan melaporkan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi Polri, kepada KPK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu kepada kepada awak media menyatakan keprihatinan yang mendalam.

“Pertama, kami sangat menyayangkan ada Hakim Agung yang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini tentu saja mempanjang deretan hakim yang menghadapi proses hukum karena tindak pidana korupsi. Meskipun bukan yang pertama kali seorang hakim menjadi tersangka korupsi, namun khusus level hakim agung, ini adalah yang pertama,” ujarnya.

Kedua; dari sisi penegakan hukum tentu saja kasus ini harus diusut tuntas sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki. KPK tidak boleh pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Dalam kasus ini sudah ada 10 tersangka yang diumumkan oleh KPK.

“Kami berharap tersangka maupun saksi-saksi nantinya mau menjelaskan dan memberikan keterangannya secara utuh dan lengkap,” ucap Tama lagi.

Mantan aktivis antikorupsi itu juga berharap, agar Mahkamah Agung meninjau ulang reformasi birokrasi yang selama ini sudah berjalan di Mahkamah Agung. Apakah mekanisme pengawasan internalnya dan program-program pencegahan korupsinya sudah berjalan efektif atau belum.

“Pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial harus diperkuat. Termasuk ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan, jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan peradilan. Hal ini penting untuk menjaga marwah Mahkamah Agung, agar tidak Kembali tercoreng oleh skandal korupsi,” pungkasnya.

Tim

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*