DEPOK, wartaotonomibaru.com
Polres Metro Depok berhasil menangkap terduga tersangka Meita Irianty (MI) alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting terkait dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun, Polres Kota Depok dipimpin langsung Kapolres menggelar konferensi pers, Kamis (1/8-2024).
Dalam gelaran tersebut, Meita Irianty dihadirkan, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.
Meita Irianty atau Tata Irianty didampingi Polwan saat menuju lokasi press release, terlihat berwajah murung dan hanya terdiam saat di cecar pertanyaan wartawan.
Meita ditangkap di rumahnya, pada Rabu (31/7) malam. Dia telah resmi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.
Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.
“Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” ujar Kombes Arya.
Dalam konferensi pers itu di paparkan kalau korban ditendang di bagian perut sampai terjatuh.
Orang tua korban juga membenarkan, kalau anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik daycare sehingga korban mengalami memar-memar seusai kejadian tersebut.
Penganiayaan itu, menurut Kapolres cocok dengan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan. Terlihat pada foto, korban yang sempat memar-memar sepulang dari daycare.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan korban setelah dia pulang dari daycare,” pungkas Arya.
(Red)