BANJAR, wartaotonomibaru.com
Masa jabatan Ida Wahida Hidayati sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar telah resmi berakhir. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat menunjuk Soni Harison, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, Yudi Permadi, dalam keterangannya kepada media, Rabu (4/12/2024).
Yudi menjelaskan bahwa penunjukan Soni Harison bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota Banjar tetap berjalan dengan baik hingga pejabat definitif ditunjuk.
“Penunjukan Plh ini merupakan langkah strategis dari Pj Gubernur Jawa Barat untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Banjar. Pak Soni Harison akan melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Plh hingga ada keputusan lebih lanjut”, ujar Yudi.
Dengan pengalaman Soni Harison sebagai Sekda, diharapkan ia mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga pelayanan publik tetap optimal. Masyarakat Kota Banjar diminta tetap tenang dan mendukung proses transisi pemerintahan ini.
Soni Harison akan segera menjalankan tugasnya, termasuk melanjutkan program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya. Pemerintah Kota Banjar juga berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa transisi ini.
(Tito)