Wonosari, wartaotonomibaru.com – Setelah Kejadian membubarkan dan Menutup acara hajatan yang di anggap Menimbulkan Kerumunan orang banyak dan Melanggar Protokol Kesehatan (PROKES) hari Minggu 20/6/2021 kemarin di Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Akan Slalu Mengedukasi menyadarkan masyarakat mengenai PROKES.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Sugito.SH.MH Saat di Wawancarai Awak Media Dari Warta Otonomi di Ruang Kerjanya (Senin 21/6/2021) pukul 14.00 WIB Menjelaskan, Bahwa Satpol PP akan selalu Mengawal Peraturan Bupati No.68 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Mengingat Warga masyarakat Gunungkidul itu tentunya tidak Luput dari acara Kegiatan Baik Hajatan bahkan juga Rasulan (Bersih desa) yang biasanya tiap Tahun di Lakukan oleh Warga Masyarakat di setiap Desa maupun Dusun. biasanya pasti berkerumun, dan tentunya untuk mengantisipasi dan memutuskan Rantai menjalarnya Virus Corona (Covid-19) harus di Cegah tidak boleh berkerumun terlebih dahulu, Jelasnya.
Langkah Tegas Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Tersebut Untuk Memutuskan Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) yang di anggap sangat Menjadikan Kewaspadaan Buat Warga Masyarakat Khususnya Gunungkidul Di Dorong oleh Bupati Gunungkidul H.Sunaryanto yang di saksikan Para Panewu dan para Lurah Se kabupaten Gunungkidul. Maka dari itu Sugito mengajak semua Warga Masyarakat dan para Jajaran Forkompinka sampai ke tingkat pemerintah Kalurahan dan juga RT/RW Se Kabupaten Gunungkidul untuk mengikuti Aturan Pemerintah Sesuai SOP agar semuanya Aman Nyaman dan terhindar dari Wabah Corona (Covid-19) ini yang membikin Resah dan ketakutan bagi kita semua.
Kita selalu mengedukasi warga Masyarakat dan saling mengingatkan agar Adaptasi Kebiasaan Baru ini kita Jalankan, Ajaknya.
Keprihatinan Sugito apabila Suasana ini Semakin Berlarut – larut maka Perekonomian kita semua Se Dunia Khususnya Kabupaten Gunungkidul akan Semakin Puruk /Lumpuh.
Pengawasan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Semakin di Tingkatkan Sampai ke Tempat Wisata pun juga di pantau terus Terutama PROKES. Maka dari itu Peraturan Bupati No.68 Tahun 2020 (Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ) itu yang menjadikan acuan dan Pedoman Sugito. Dan apabila Masyarakat yang sering di ingatkan mengenai Aturan Bupati tersebut masih di Langgar maka Hukum yang akan berkaku, Tegasnya.
(Supri)